Jumat 30 September 2022, SMAN Modal Bangsa Arun mendapat kunjungan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Kedatangan tim kejaksaan itu adalah acara Jaksa Masuk Sekolah yang merupakan bagian dari Program Penyuluhan Hukum Tahun 2022 dengan menyasar siswa SMA sederajat.
Bertindak sebagai pemateri dari tim kejaksaan adalah Reni Widayanti. Pada kegiatan yang bertemakan âKenali Hukum, Hindari Hukumanâ, dirinya menyampaikan kepada siswa pentingnya untuk bijak bersosial media. âJangan buru-buru update status kalau ada kejadian tidak mengenakkan,â ingatnya. Hanya karena makanan tidak enak di restoran, kemudian nama restoran difoto, disebarluaskan sambil marah-marah, hal yang demikian bisa saja berujung ke meja hukum.
Penggunaan media harus dibarengi dengan wawasan tentang hukum perundang-undangan yang menjadi batasnya, seperti UU ITE. Kesadaran ini menjadi penting agar terhindar dari jeratan hukum yang bisa terkena jika tidak berhati-hati.
Acara yang dimulai sejak pukul 08.30 hingga 10.30 itu juga mengupas persoalan Cyber Bullying. Dihadapan siswa yang hadir, Reni Widayanti mengajak siswa untuk ikut melawan perundungan di dunia maya. Caranya, bisa diawali dengan tidak ikut-ikutan menyebarkan berita sebelum diketahui pasti kebenarannya. Pun jika diketahui kebenarannya tetap tidak perlu menyebarkan karena itu memperpanjang perundungan.
Selain di dunia maya, perundungan di dunia nyata juga harus dilawan. Menurut Reni Widayanti, melawan perundungan di dunia nyata juga harus memperhatikan keselamatan diri. âJangan sampai hendak membela, tapi malah jadi korban,â ungkapnya. Dalam salah satu sesi dialog dengan siswa, Rahmah Azizah Yasmine memberi contoh bahwa jika melihat perundungan maka hal itu sebaiknya segera dilaporkan ke Wali Kelas atau ke Bimbingan Konseling.
Dalam rangka memeriahkan dan membuat kegiatan lebih komunikatif, tim kejaksaan juga menyiapkan door prize untuk dibagikan kepada siswa yang bisa menjawab pertanyaan. Gladys Khansa Mahira, siswi kelas XII mengungkapkan rasa senangnya bisa mendapat hadiah dan ilmu dari pihak kejaksaan. Menurutnya, paparan yang diberikan sangat jelas, mulai dari mulai menggunakan handphone dengan bijak sampai dengan jangan mudah percaya berita yang tersebar karena itu belum tentu benar.
Menutup acara yang berlangsung di gedung auditorium sekolah itu, Nurasmah, S. Pd, M. Pd selaku Kepala Sekolah menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tim kejaksaan yang telah meluangkan waktu berkunjung dan berbagi ilmu di sekolah. Kepada siswa, dirinya menekankan pentingnya untuk mawas diri. âJangan sampai karena persoalan kecil kemudian harus berurusan dengan hukum. Gunakanlah media sosial untuk mencari ilmu dan berkomunikasi yang baik, tidak perlu untuk hal-hal yang negatif,â pungkasnya.